Frequently Asked Questions
Bagaimana caranya mengaktifkan user account yang sudah tidak aktif, dan menemukan pesan kesalahan sebagai berikut
" Pengguna ini sudah tidak aktif, silahkan hubungi Sekretariat Layanan e-Procurement untuk pengaktifan pengguna ini" ?
dilihat: 11625 kali
Apabila terdapat pesan tersebut maka penyedia barang/jasa harus melakukan aktivasi ke LPSE Pemkot Surabaya dengan membawa kelengkapan sebagai berikut :
1. NPWP,
2. SIUP/IUJK,
3. Identitas direktur (KTP/SIM/Password),
4. Surat Kuasa Direktur (Identitas yang dikuasakan) + copy identitas direktur,
5. Materai 6000 + Stempel Perusahaan.
6. (Dokumen yang dibawa adalah ASLI)
"Setelah mendapat kode aktivasi yang dikirim melalui email, segera melakukan proses pengaktifan, karena aktivasi tersebut memiliki jangka waktu expired selama 5 hari"
Setelah proses aktivasi ulang, pastikan lagi dalam jangka waku 1 tahun user tersebut harus aktif dan masih bisa dibuat login.